Dokter penanggung jawab pasien atau lebih sering disingkat DPJP merupakan seorang dokter yang bertanggung jawab atas pengelolaan asuhan medis seorang pasien.

Setiap pasien biasanya dpjp ditentukan dengan melihat jenis penyakit yang dideritanya, namun yang niscaya dpjp merupakan seorang dokter spesialis. biasanya satu pasien akan ditangani oleh satu orang dokter sebagai dpjp nya, namun untuk kasus tertentu sanggup ditangani oleh dua atau lebih dpjp namun tetap satu dpjp yang menjadi koordinatornya.

Saat pasien gres masuk rumah sakit, pasien diperbolehkan menunjuk seorang dokter menjadi seorang hebat suatu penyakit yang dideritanya apabila dalam rumah sakit tersebut terdapat lebih dari satu dokter seorang hebat tersebut. Dan juga pasien diperbolehkan meminta untuk mengganti dpjp nya apabila sesuai dengan lantaran dan sanggup diterima oleh pihak rumah sakit. Kedua ketentuan ini tentu saja sanggup dilaksanakan dengan memperhatikan cara dan ketentuannya salah satu nya dengan cara mengisi form penentuan dpjp dan penggantian dpjp.

Sebagai pihak rumah sakit yang tentu saja dalam hal ini rumah sakit yang telah terakreditasi haruslah mempunyai form penentuan dan peggantian DPJP. yang telah diperiksa tim pengakuan dan sesuai dengan standar yang digunakan oleh tim KARS.

Nah dengan tersedianya dua form ini, diperlukan sanggup menjadi komitmen antara rumah sakit dan pasien terhadap DPJP, sehingga tidak terjadinya kesalah pahaman dikemudian hari, format ini juga dijadikan dokumentasi yang diikutsertakan dalam berkas pasien.
Pada form ini berisikan keterangan penanggung jawab dan keterangan pasien dan juga klarifikasi perihal dokter akan diminta untuk menjadi dpjpnya yang ditanda tangani oleh penanggungg jawab dan juga perawat atau petugas kesehatan sebagai saksinya.
 
Top