Setelah berdirinya organisasi yang bersifat nasional yang bernama Budi Utomo lahirlah organisas-organisasi lain. Para perjaka Indonesia tergerak hatinya untuk mendirikan organisasi yang memperjuangkan nasib bangsanya.
Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 terdapat Kongres Pemuda Indonesia II yang berada di Jakarta. Tempat penyelenggaraan Kongres Pemuda tersebut berada di Gedung Indonesische Club yang beralamat di Jalan Kramat Raya no 106, Jakarta. Akan tetapi keseluruhan sidang diselenggarakan di tiga tempat.
Tepat pada malam penutupan yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Indonesia II mengambil keputusan berikut ini:
a) Menerima lagu “Indonesia Raya” hasil ciptaan Wage Rudolf Supratman sebagai lagu Kebangsaan Indonesia.
b) Menerima sang “Merah Putih” sebagai Bendera Indonesia
c) Diikrarkan “Sumpah Pemuda” oleh semua wakil perjaka yang hadir pada dikala itu yang berbunyi :
Bunyi Sumpah Pemuda
(1) Kami putra dan putri Indonesia, mengakui bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. (2) Kami putra dan putri Indonesia, mengakui berbangsa satu, bangsa Indonesia. (3) Kami putra dan putri Indonesia, mengakui menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.